SAAT SAFAR, AFDHAL DI-QASHAR

SAAT SAFAR, AFDHAL DI-QASHAR

Bismillah, walhamdulillah, wa sholaatu wa salaamu, alaa rosuulillaah. Saudaraku, dahulu apabila diantara para sahabat ada yang keheranan terhadap makna suatu ayat didalam Al-Quran, maka sahabat-pun akan langsung bertanya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, tentang makna yang sebenarnya dari ayat yang dimaksud. Salah satu ayat yang membuat para sahabat terheran adalah ayat berikut, dimana Allah Ta'alaa berfirman: وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا Yang artinya, Dan apabila kamu bepergian (safar) di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qaşar salat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Surah An Nisa ayat 101) Sekilas setelah membaca Ayat ini, para sahabat pun memahami bahwa tidak mengapa untuk meng-qasar shalat dalam safar yang tidak aman, namun dalam safar yang aman harusnya tetap menyempurnakan shalat dan tidak meng-qasar nya. Demikianlah awalnya pemahaman sahabat kala itu, dan demikian pula pemahaman kita yang mungkin baru membaca sekilas ayat diatas, yang memang secara dhahir akan dimaknai bahwa Qashar shalat itu, hanyalah dikala kita merasa takut diserang musuh saja, dan jikalau kondisi aman, maka sebaiknya tidak perlu di Qashar. Dan ternyata pemahaman ini salah dan sangatlah berbeda dengan praktik nabi dan para sahabat dikala itu, dimana sahabat senior Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu pernah berkata: "Kami salat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam (saat safar) diantara Mekah dan Madinah sebanyak dua rakaat-dua rakaat (yakni Qashar), padahal kami dalam keadaan aman dan tidak takut dengan apa pun di antara Mekah dan Madinah kala itu." (Tafsir Ibnu Katsir, Surah An Nisa: 101) Sahabatpun banyak yang keheranan, termasuk sahabat Ya'la bin Umayya juga keheranan, sehingga ia berkata:, سَأَلْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قُلْتُ: {لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا} وَقَدْ أمَّن اللَّهُ النَّاسَ؟ Aku pernah bertanya kepada Umar ibnul Khattab mengenai makna firman-Nya: "Tidaklah mengapa kalian meng-qasar salat (kalian), jika kalian takut diserang orang-orang kafir." Sedangkan orang-orang di masa sekarang dalam keadaan aman. فَقَالَ لِي عُمَرُ: عجبتُ مِمَّا عجبتَ مِنْهُ، فسألتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ Maka Umar Radhiyallahu'anhu berkata kepadaku bahwa ia pun pernah merasa heran seperti keheranan yang aku rasakan, lalu ia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mengenai hal tersebut. فَقَالَ: "صَدَقَةٌ تَصْدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ، فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ". Maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam menjawab: "(Itulah) sedekah yang diberikan oleh Allah kepada kalian. Karena itu, terimalah sedekah-Nya." (Tafsir Ibnu Katsir surah An Nisa: 101) Darisini diambil satu kaidah, bahwa saat kita safar (didalam perjalanan) dan berstatus sebagai musafir, mau kondisi aman atau tidak aman, tetaplah lebih baik bagi kita untuk meng-Qashar shalat kita, demi mengikuti sunnah dan lebih mendekati, praktik Nabi dan para sahabat kala itu, sehingga Qashar shalat dikala safar menjadi lebih afdhal dan lebih utama. Wallaahuta'alaa wa a'lam. Ditulis oleh: Ust. Agusta Sandi Divisi Dakwah: www.pelautmuslimmengaji.com Divisi Sosial: www.pelautpeduli.my.id




Lihat yang Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isikan komentar anda dikolom ini:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

> | Donasi Sekarang
tombol menuju form donasi

Cari sesuatu ...

Jadwal Waktu Sholat


jadwal-sholat

Kalkulator Zakat

> | Zakat Maal
hitung zakat maal Anda

> | Zakat Fitrah
hitung zakat fitrah Anda

> | Zakat Pertanian
hitung zakat pertanian Anda